PA Magetan Suarakan Pencegahan Perkawinan Anak melalui Dialog Publik di Lawu TV

Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) menggelar kegiatan dialog publik dalam rangka mendukung Program Perlindungan Perempuan dan Anak. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025, pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Studio Lawu TV News. Dialog ini mengangkat tema “Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Magetan” sebagai upaya edukasi kepada masyarakat. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas instansi terkait.

Pengadilan Agama Magetan turut berpartisipasi dengan menghadirkan Dr. Helmy Ziaul Fuad, S.H.I., S.H., M.H. sebagai narasumber. Dalam paparannya, beliau menyoroti jumlah perkara dispensasi kawin yang masuk ke Pengadilan Agama Magetan. Ia menegaskan bahwa dalam perkara dispensasi kawin, pengadilan memutus berdasarkan alasan mendesak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. “Pengadilan tidak bisa mencegah pernikahan dini, namun kami berperan memberikan pandangan hukum dan sosialisasi agar semua pihak memahami dampak buruk pernikahan anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Helmy juga menekankan pentingnya peran aktif aparatur desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya melalui pendidikan dan pemahaman risiko pernikahan dini. Menurutnya, pernikahan anak sangat membahayakan dari sisi kesehatan, psikologis, dan sosial. Selain PA Magetan, narasumber lain yang hadir yakni Ikhsanudin, S.Pd dari Kementerian Agama dan Indriana Agustin, S.E selaku Kepala Bidang PPPA. Kegiatan ini menjadi wadah sinergi antarinstansi dalam memberikan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat.

Sementara itu, Ikhsanudin dari Kemenag menekankan pentingnya quality time antara orang tua dan anak sebagai kunci pencegahan pernikahan anak. Ia menyampaikan bahwa keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter dan masa depan anak. Di sisi lain, Indriana Agustin menjelaskan berbagai program sosialisasi dan pembentukan kebijakan yang telah dan akan dilakukan oleh DPPKBPPPA untuk mencegah pernikahan anak di Kabupaten Magetan. Melalui kegiatan ini, PA Magetan berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga angka perkawinan anak dapat ditekan secara berkelanjutan.
(PA.Mgt/WTH)












