PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Magetan,
Dukung Pembahasan Raperda Demi Kesejahteraan Daerah

DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis, 18 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. Suyatno, S.Sos. Agenda rapat membahas tanggapan dan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda yang berasal dari Bupati Magetan. Selain itu, rapat juga membahas tanggapan dan jawaban fraksi DPRD terhadap pendapat Bupati terkait Raperda yang berasal dari DPRD.

Pengadilan Agama Magetan turut menghadiri rapat paripurna tersebut yang diwakili oleh Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. Kehadiran PA Magetan merupakan bentuk dukungan terhadap proses legislasi daerah yang transparan dan partisipatif. Rapat ini dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan dari berbagai instansi. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh perhatian terhadap substansi pembahasan.
Dalam penyampaiannya, Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan, usul, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memberikan jawaban secara maksimal. “Terhadap pertanyaan, usul, dan saran yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, semaksimal mungkin telah kami berikan tanggapan, jawaban, dan penjelasan,” ujarnya. Bupati juga menambahkan bahwa apabila masih terdapat hal yang perlu pendalaman, dapat diklarifikasi melalui rapat kerja selanjutnya.

Sementara itu, jawaban fraksi DPRD dibacakan oleh Dwi Aryanto, S.E., yang menyoroti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2025–2045. Ia menyampaikan bahwa pembahasan raperda tersebut merupakan tahapan krusial dalam menentukan arah pembangunan kepariwisataan daerah. “Diharapkan setiap program dan kebijakan benar-benar berdampak positif bagi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Magetan,” ungkapnya. PA Magetan berharap hasil rapat paripurna ini dapat melahirkan kebijakan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan mendukung kemajuan daerah demi kepentingan masyarakat luas.
(PA.Mgt/WTH)












