PA Magetan Tegaskan Komitmen Tertib Anggaran Lewat Partisipasi Aktif di FGD RPATA 2025 KPPN Madiun

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun menggelar Forum Group Discussion (FGD) Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) 2025 pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 09.00 WIB bertempat di Ruang Rapat KPPN Madiun. FGD tersebut diikuti oleh para pengelola keuangan satuan kerja dalam wilayah kerja KPPN Madiun sebagai upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan anggaran akhir tahun.

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi RPATA 2025. Ia menekankan pentingnya pemahaman mekanisme RPATA guna menjaga akuntabilitas dan ketertiban pelaksanaan anggaran negara. Menurutnya, forum ini menjadi sarana koordinasi antara KPPN dan satuan kerja agar pelaksanaan anggaran akhir tahun berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Narasumber dalam kegiatan ini adalah Anik Mariani dan Agustina Rahayuningtyas selaku Pembina Teknis Perbendaharaan Negara (PTPN) KPPN Madiun. Keduanya memaparkan mekanisme RPATA serta petunjuk teknis akuntansi transaksi RPATA sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 84 Tahun 2025 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran atas Pekerjaan yang Belum Diselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran melalui Rekening Penampungan. Penjelasan disampaikan secara rinci agar mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan oleh satuan kerja.

Pengadilan Agama Magetan turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini dengan mengirimkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Titin Oktaviani, S.IAN., serta Operator Komitmen Arie Triawan, S.Kom. Kehadiran PA Magetan menunjukkan komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang tertib dan transparan. “Melalui FGD RPATA ini, kami berharap dapat menerapkan pengelolaan anggaran akhir tahun secara tepat, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Titin Oktaviani.
(PA.Mgt/WTH)












