PA Magetan Hadiri Rakor
Tindak Lanjut MoU PTA Surabaya dan BSI

Pengadilan Agama Magetan menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut MoU antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dan Bank Syariah Indonesia Regional Office VIII Surabaya. Kegiatan ini digelar pada Senin, 8 Desember 2025 mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB bertempat di Jambu Luwuk Convention Hall & Resort Batu. Acara diselenggarakan oleh PTA Surabaya bersama BSI sebagai upaya memperkuat sinergi layanan keuangan syariah di lingkungan peradilan agama.

PA Magetan dihadiri langsung oleh Ketua Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., dan Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. Kehadiran ketiga pimpinan ini menunjukkan komitmen PA Magetan untuk mendukung optimalisasi implementasi kerja sama. Para peserta mengikuti rangkaian acara dengan penuh antusias untuk memahami manfaat dan mekanisme teknis MoU tersebut.

Rakor diawali dengan welcoming speech oleh RCEO BSI Surabaya Jajang Abdul Karim, kemudian dilanjutkan sambutan resmi oleh KPTA Surabaya Dr. Zulkarnain, S.H., M.H. Setelah itu, dilakukan penandatanganan MoU dan PKS serentak antara cabang padanan BSI dengan seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Acara kemudian berlanjut dengan sosialisasi layanan BSI serta sesi tanya jawab terkait teknis pelaksanaan kerja sama dan rapat koordinasi oleh PTA Surabaya.

Ketua PA Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, menyampaikan bahwa meskipun PA Magetan tidak termasuk dalam satker yang menandatangani PKS, namun PA Magetan tetap mendukung penuh kerja sama strategis tersebut. “Kami siap mengikuti arahan PTA Surabaya dan mendukung implementasi kerja sama ini karena manfaatnya akan dirasakan bersama, terutama dalam peningkatan kualitas layanan keuangan syariah,” ujarnya. Beliau berharap sinergi ini membawa kemudahan dan efisiensi bagi seluruh pengadilan agama di Jawa Timur.
(PA.Mgt/WTH)












