PA Magetan hadir dalam Rapat Paripurna
Bahas Penguatan Regulasi Pariwisata

DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna pada Rabu, 3 Desember 2025 pukul 10.00 WIB. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan dengan dihadiri berbagai perwakilan dari lembaga pemerintah. Dari Pengadilan Agama Magetan, hadir Ria Eko Wahyudi, S.Kom., sebagai perwakilan resmi. Rapat kali ini membahas pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda yang berasal dari Bupati Magetan serta pendapat Bupati terhadap Raperda yang diusulkan DPRD. Agenda ini berlangsung untuk memastikan setiap rancangan peraturan memiliki landasan yang kuat dan selaras dengan kebutuhan daerah. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan berbagai aspek pembangunan.

Bupati Magetan, Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd., menyampaikan sejumlah poin penting dalam tanggapannya terkait penguatan peraturan daerah sektor pariwisata. Beliau menegaskan dukungan penuh terhadap penyusunan Raperda agar menjadi dasar hukum pembangunan kepariwisataan. Selain itu, sinkronisasi dengan RPJPD, RPJMD, RTRW, serta aspirasi masyarakat dinilai penting demi penyusunan regulasi yang tepat sasaran.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa keberlanjutan pembangunan pariwisata harus memperhatikan lingkungan, budaya, aksesibilitas, hingga pemberdayaan UMKM dan ekonomi kreatif. Melalui Raperda ini, diharapkan sektor pariwisata Magetan mampu berkembang secara merata dan berkelanjutan. “Penyusunan Raperda ini harus benar-benar menjadi payung hukum yang mampu menggerakkan ekonomi daerah melalui wisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” tegas Bupati Magetan. Pengadilan Agama Magetan melalui perwakilannya menyambut baik pelaksanaan rapat ini sebagai upaya memperkuat arah pembangunan daerah, khususnya di sektor pariwisata.
(PA.Mgt/WTH)












