PA Magetan Hadiri Rakor Korwil Madiun untuk Penguatan Kinerja Pengadilan

Rapat Koordinasi Koordinator Wilayah Madiun digelar pada Jumat, 21 November 2025 pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini bertempat di Pengadilan Agama Kabupaten Madiun dan dihadiri oleh Ketua, Panitera, serta Sekretaris dari seluruh Pengadilan Agama se-Korwil Madiun. Rakor diselenggarakan sebagai upaya memperkuat komunikasi dan keselarasan program kerja antar-satuan kerja.
Pengadilan Agama Magetan hadir lengkap melalui Ketua Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., Panitera Hj. Nilna Niamatin, S.Ag., M.H., serta Sekretaris Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M. Kehadiran tiga pimpinan tersebut menunjukkan komitmen PA Magetan dalam menjaga kerja sama yang baik antar-pengadilan di wilayah Madiun. Mereka mengikuti rapat dengan penuh perhatian untuk memastikan setiap arahan dapat diterapkan secara optimal di satuan kerja.

Dalam rapat tersebut, membahas himbauan PTA Surabaya yang memberikan penekanan khusus terkait dua isu strategis, yaitu peningkatan ketahanan keluarga dan upaya menekan angka dispensasi kawin di wilayah Jawa Timur. Untuk mendukung agenda tersebut, pengadilan agama diharapkan segera menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama serta dinas terkait sebagai langkah pencegahan dan edukasi masyarakat. Selain itu, setiap satuan kerja juga menyampaikan capaian, kendala, serta rencana tindak lanjut sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Ketua PA Magetan, Dr. Hermin Sriwulan, menyampaikan bahwa koordinasi lintas pengadilan merupakan kunci penguatan layanan publik. “Rakor seperti ini membantu kami melihat gambaran besar dan memastikan PA Magetan terus bergerak selaras dengan standar wilayah,” ujarnya. Beliau berharap hasil rakor dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan serta mendukung program PTA Surabaya dalam membangun peradilan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(PA.Mgt/WTH)












