Hakim PA Magetan Bekali Mahasiswa Format Putusan dan Penetapan

Pengadilan Agama Magetan kembali melaksanakan kegiatan pembekalan bagi mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Syekh Wasil Kediri pada Senin, 10 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Media Center PA Magetan ini diikuti oleh para mahasiswa dengan penuh antusias. Pembekalan tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan terkait sistem dan praktik kerja di lingkungan peradilan agama.

Selain Sekretaris PA Magetan Onis Nur Islahi, S.Sos., M.M., yang sebelumnya menyampaikan materi tentang Manajemen Peradilan, sesi kedua pembekalan diisi oleh Hakim Dr. Helmy Ziaul Fuad, S.H.I., S.H., M.H.. Kegiatan dimulai pukul 14.00 WIB dengan fokus pembahasan pada format putusan dan penetapan. Dr. Helmy menjelaskan struktur, redaksi, dan kaidah penulisan putusan serta penetapan yang sesuai dengan pedoman Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Dalam penyampaiannya, Dr. Helmy menegaskan pentingnya ketelitian dan pemahaman yuridis dalam penyusunan putusan. “Sebuah putusan bukan hanya produk hukum, tetapi juga cerminan logika, keadilan, dan tanggung jawab hakim. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara teliti, sistematis, dan berlandaskan hukum yang benar,” ujar beliau dalam arahannya. Para mahasiswa tampak aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai contoh kasus serta teknik penulisan putusan.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Magetan berupaya memberikan pengalaman nyata kepada mahasiswa agar memahami mekanisme kerja lembaga peradilan secara langsung. Sinergi antara akademisi dan praktisi diharapkan mampu melahirkan generasi calon sarjana hukum yang berintegritas, profesional, dan berwawasan luas. Pembekalan tersebut ditutup dengan pesan motivasi agar mahasiswa terus belajar dan menjaga etika dalam setiap langkah menuju dunia kerja hukum.
(PA.Mgt/WTH)












