PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait RPJMD 2025-2029

Magetan I pa-magetan.go.id I Senin, 13 Oktober 2025 Pengadilan Agama Magetan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Agenda utama rapat adalah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri unsur pimpinan daerah serta perwakilan Forkopimda.

Dalam sidang tersebut, juru bicara Panitia Khusus (Pansus) memaparkan hasil pembahasan Raperda RPJMD yang telah melalui tahap kajian dan harmonisasi bersama tim ahli. Penyampaian materi mencakup arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang. Selain itu, rapat juga membahas sinkronisasi program RPJMD dengan visi dan misi kepala daerah terpilih.

Perwakilan pemerintah daerah melalui Bupati menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda RPJMD. Dalam sambutannya, kepala daerah menyatakan bahwa RPJMD merupakan pedoman strategis pembangunan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Raperda ini disusun secara terukur, partisipatif dan berorientasi pada kebutuhan daerah,” ujarnya di hadapan peserta rapat.

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai bentuk persetujuan bersama terhadap Raperda RPJMD. Dengan disepakatinya nota kesepahaman ini, Raperda RPJMD selanjutnya akan dikirimkan ke Gubernur untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Rapat paripurna ditutup secara resmi setelah seluruh agenda selesai dilaksanakan dengan tertib dan lancar.
Magetan, 13 Oktober 2025 (PA.Mgt/AW)












