PA Magetan Hadiri Monev Percepatan Inovasi
Layanan Aduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (LAPAKK)

Magetan | pa-magetan.go.id | Pada Kamis (14/08/2025).Pengadilan Agama Magetan Hadiri Rapat Rutin P2T-P2A dan Percepatan Inovasi Layanan LAPAKK. Bertempat di Ruang Pertemuan Dinas PPKB PP dan PA Kab.Magetan, telah dilaksanakan rapat rutin Sekretariat Tetap P2T-P2A. Kegiatan ini membahas percepatan inovasi layanan Aduan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan (LAPAKK) serta komitmen bersama dalam pemenuhan perlindungan hak perempuan dan anak. Rapat diselenggarakan pada Kamis, 14 Agustus 2025 dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga layanan. Suasana rapat berlangsung sinergis dengan fokus pada kolaborasi lintas sektor.

Pengadilan Agama Magetan hadir dalam kegiatan ini diwakili oleh Panitera Muda Gugatan, Sri Hartati Ekwan Rubiyanti, S.Ag. Kehadiran perwakilan lembaga peradilan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya perlindungan hukum bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Dalam rapat, dibahas mekanisme koordinasi cepat antarinstansi untuk menangani laporan yang masuk ke layanan LAPAKK. Setiap pihak menyampaikan peran dan kontribusinya dalam memperkuat sistem perlindungan yang terpadu.

Rapat menghasilkan kesepakatan bersama untuk memperkuat inovasi layanan dan membangun jejaring kerja yang efektif. “Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga amanat hukum yang harus kita jalankan bersama,” ujar salah satu pimpinan rapat. Pengadilan Agama Magetan menegaskan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang berpihak pada korban, terutama dalam perkara keluarga dan perdata Islam. Harapannya, kerja sama lintas sektor ini dapat mewujudkan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari kekerasan.
(PA.Mgt/MH)
Magetan, 14 Agustus 2025












