PA Magetan Ikuti Milad Ke 143 Di PA Blitar
Magetan | pa-magetan.go.id | Rabu (6/8/2025) Dalam rangka memperingati Milad Peradilan Agama yang ke 143, Pengadilan Agama Magetan ikut serta dalam memeriahkan acara tasyakuran yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Blitar melalui live streaming Youtube. Acara berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan. Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Candi Panataran Lt. 3 Kantor Bupati Blitar dan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Surabaya dan jajarannya, Bupati Blitar dan jajarannya, Walikota Blitar dan jajarannya, Ketua PA Sekarisidenan Kediri, Panitera dan Sekretaris Sekarisidenan Kediri, Forkopimda Kabupaten Blitar, dan seluruh tamu undangan. Acara tasyakuran diawali dengan doa bersama dan pembacaan ayat-ayat suci Al-Quran yang bacakan oleh Ustad Shohib Abidin, sebagai bentuk rasa terima kasih atas bertambahnya usia lembaga Peradilan Agama yang telah memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan profesional dan berintegritas.

Selanjutnya acara disampaikan oleh Ketua PA Blitar, Ibu Dra. Farida Hanim, M.H., beliau menyampaikan transformasi besar dari instiusi tradisional ke lembaga negara modern. Modernisasi Peradilan Agama bukan hanya pembaruan fisik dan struktur yg mencakup aspek kelembagaan, kewenangan, integrasi teknologi hingga profesioanl aparaturnya. Digitalisasi peradilan seperti SIPP, e-Court, e-Litigasi hingga e-Binwas dan SIKEP menjadi tonggak penting dalam menjadikan Peradilan Agama setara dengan peradilan lainnya. Seiring dinamika sosial, Peradilan Agama kewenangannya semakin meluas, tidak hanya menyelesaikan perceraian, sengketa ataupun waris kini juga meliputi penyitaan, eksekusi, pembatalan pernikahan, bahkan ekonomi syariah dengan segenap kompleksitasnya. Milad Peradilan Agama bukan hanya sekedar perayaan usia tetapi sebagai momentum refleksi sejauh mana aparat Peradilan Agama menjaga amanah para pendahulunya. Bagi seluruh insan Peradilan Agama, Milad ke 143 ini harus selalu dijadikan pematik semangat untuk terus memperbaiki peradilan yang tidak hanya modern bekelas dunia secara sistem tetapi bahwa Peradilan Agama yang benar-benar peradilan yang Rahmatan lil alamin dalam ruh dan layanannya.

Sebagai penutup rangkaian acara, dilakukan penandatanganan MoU antara Pengadilan Agama Blitar dengan Bupati Blitar tentang dukungan layanan lingkup tupoksi Pengadilan Agama Blitar dalam rangka peningkatan pelayanan publik di kabupaten Blitar. Selanjutnya dilakukan pemotongan tumpeng oleh KPTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., yang kemudian diserahkan kepada bapak Bupati Blitar dan juga Ketua PA Blitar. Potong tumpeng ini menjadi wujud rasa syukur atas pencapaian yang telah diraih serta doa agar ke depan Peradilan Agama berguna bagi umat dan bangsa serta memberikan hukum yang adil, transparan, berkualitas dan berintegritas.
(PA.Mgt/NB)
Magetan, 6 Agustus 2025













