Komitmen Menjaga Keberlanjutan Kerja Sama Secara Aktif & Produktif, PA Magetan
Tandatangani MOU Dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Magetan | pa-magetan.go.id | Pada hari Kamis (31/07/2025)Pengadilan Agama Magetan Jalin Kerja Sama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Pengadilan Agama Magetan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang sebagai bentuk sinergi dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Penandatanganan dilakukan di Kantor Pengadilan Agama Magetan pada Selasa, 30 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh pimpinan dari kedua lembaga serta jajaran pendukung dan mahasiswa. MoU ini menjadi dasar resmi pelaksanaan praktik lapangan dan kerja sama kelembagaan ke depan.

Dari pihak Pengadilan Agama Magetan, MoU ditandatangani langsung oleh Ketua Pengadilan, Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I. Sementara dari pihak UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, penandatanganan diwakili oleh wakil Dekan Prof. Dr. Hj. Erfaniah Zuhriah, S.Ag., M.H. Kesepakatan ini meliputi pelaksanaan magang mahasiswa, kuliah umum, riset kolaboratif, hingga penguatan keilmuan hukum Islam. Kedua belah pihak menyampaikan komitmen untuk menjaga keberlanjutan kerja sama secara aktif dan produktif.

Dalam sambutannya, Dr. Hermin menyampaikan bahwa lembaga peradilan terbuka terhadap dunia akademik demi memperkuat pemahaman hukum di kalangan mahasiswa. Prof. Dr. Erfaniah Zuhriah juga menyambut baik kerja sama ini sebagai langkah strategis memperluas jejaring praktik mahasiswa di institusi hukum. “MoU ini bukan sekadar formalitas, tapi pintu masuk untuk kolaborasi nyata di berbagai bidang keilmuan,” tegas beliau. Penandatanganan ini menjadi awal dari langkah bersama dalam mencetak generasi profesional yang berbasis nilai keislaman dan keadilan.
(PA.Mgt/TN)
Magetan, 31 Juli 2025












