Pemprov Jatim Gelar Sosialisasi Sinergi Program Bersama Pengadilan Agama :
Fokus pada Perlindungan Perempuan dan Anak

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Sinergi Program dengan Pengadilan Agama, yang dilaksanakan secara daring pada hari Senin, 28 Juli 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara Pemprov Jatim, Pengadilan Agama, serta pemerintah kabupaten/kota dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, khususnya dalam hal perlindungan hak-hak perempuan dan anak di hadapan hukum.

Pengadilan Agama Magetan turut hadir dalam kegiatan tersebut dan diwakili oleh Dr. Hermin Sriwulan, S.H.I., S.H., M.H.I., bersama dua staf yaitu Aldylla Dwi Nur Wijayanti, A.Md. dan Lucky Rufiah Lestari, A.Md.. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Bagian Kerjasama Biro POD Provinsi Jawa Timur, yang memaparkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam menyukseskan program-program perlindungan perempuan dan anak. Salah satu poin utama yang dibahas adalah bagaimana pelayanan hukum dapat lebih berpihak kepada kelompok rentan, dengan pendekatan kolaboratif antar-instansi.
"Perlindungan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, namun memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk pengadilan agama dan pemerintah daerah, untuk menjamin keadilan yang berperspektif gender dan anak," ujar narasumber dari Biro POD.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin kesepahaman dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang responsif, serta memberikan ruang yang lebih aman dan berpihak bagi perempuan dan anak yang menghadapi permasalahan hukum. Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, kegiatan ini juga menekankan perlunya sinergi yang berkelanjutan antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, guna menciptakan sistem layanan publik yang lebih baik dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
(Pa.Mgt/WTH)
Magetan, 28 Juli 2025












