Beri Dukungan Konstruktif, PA Magetan Hadiri Rapat Paripurna

Pada hari Senin, 28 Juli 2025, telah dilaksanakan acara rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan. Rapat ini akan membahas tentang Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 2 Raperda Kabupaten Magetan. Pengadilan Agama Magetan yang diwakili oleh Bapak Luqman Hariyadi, S.H., M.H.I. hadir dalam acara tersebut.

Rapat ini bertujuan untuk membahas apa saja masukan awal dari legislatif tergadap isi dan urgensi Raperda. Dalam rapat tersebut, fraksi fraksi mempertanyakan bagaimana mekanisme pelaksanaan Raperda jika nantinya disahkan. Fraksi juga menyoroti kapan Raperda ini akan ditetapkan menjadi Perda dan mulai diterapkan. Semua pandangan umum yang disampaikan akan menjadi dasar untuk pembahasan lebih lanjut pada tahap berikutnya.

Sebagai penutup Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap dua Raperda Kabupaten Magetan, seluruh fraksi telah menyampaikan masukan, kritik, serta dukungan secara konstruktif. Semua pihak diharapkan dapat mengutamakan kepentingan masyarakat dalam menetapkan kebijakan daerah. DPRD berharap agar proses pembahasan selanjutnya dapat berjalan secara transparan, partisipatif, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, diharapkan kedua Raperda ini nantinya mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Magetan.
(Pa.Mgt/RE)
Magetan, 28 Juli 2025












